DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 350 calon pekerja migran Indonesia (PMI) melapor ke Polda Bali. Mereka merasa ditipu oleh PT MAG Diamond.
Para korban mengaku telah menyetor uang mulai dari Rp22 juta hingga Rp35 juta. Namun hingga kini tak diberangkatkan bekerja ke Jepang sesuai perjanjian.
"Kami lakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu meminta keterangan para korban dan alat bukti yang kami butuhkan dalam penanganan kasus ini," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompyang Srinadi di Denpasar, Sabtu (26/11/2022).
Lihat juga: Gery Gany si Kembar Yang Sudah Duet dari Kecil
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBali di Google News
Bagikan Artikel: