Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Tiga Ranperda
Selain infrastruktur jalan, Pemkab Badung akan membangun perusahaan daerah baru guna menunjang pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, dan pendistribusian potensi-potensi di Badung yang nantinya diharapkan dapat meningkatkan PAD Badung.
Lebih lanjut dijelaskan, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkan dapat segera dibahas bersama sehingga menjadi payung hukum dalam implementasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan begitu, dapat mendukung pencapaian program prioritas dan penguatan kapasitas fiskal dalam rangka mewujudkan kemandirian keuangan daerah.
Sementara, dalam Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 disebutkan, pendapatan daerah dirancang Rp11,1 triliun lebih, terdiri atas PAD Rp10,1 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp979 miliar lebih. Belanja daerah dirancang Rp12,7 triliun lebih, terdiri atas belanja operasi Rp 6,5 triliun lebih, belanja modal Rp4,4 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp158 miliar lebih dan belanja transfer Rp1,6 triliun lebih.
Penerimaan pembiayaan dirancang Rp1,8 triliun lebih, terdiri atas sisa lebih penghitungan tahun sebelumnya Rp381 miliar lebih dan pinjaman daerah Rp1,45 triliun.
Editor: Anindita Trinoviana