Punya Beragam Budaya, Bali Jadi Pilot Project Pengembangan Kekayaan Intelektual Wisata

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memilih Bali sebagai pilot project pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata. Pemilihan Bali karena memiliki keragaman budaya dan pengetahuan tradisional yang menunjang pariwisata dan perekonomian daerah maupun nasional.
Demikian disampaikan Plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu dalam laporan kepada Menkumham Yasonna Laoly dalam sebuah acara di Ubud, Gianyar, Selasa (14/6/2022).
Rizalu menjelaskan, terdapat dua klaster pariwisata Bali yang bertalian dengan kekayaan intelektual (KI). Pertama adalah KI dan gastro. Wisata kuliner Bali dinilai sangat khas dan dapat menjadi potensi gastro tourism. Kedua adalah KI dan ecotourism atau wisata berwawasan lingkungan.
Menurutnya, pariwisata Bali sebagai bagian dari ekonomi kreatif tidak dapat lepas dari kekayaan intelektual.
Razilu mencontohkan kerajinan perak di Celuk, Gianyar, tradisi pengolahan garam tradisional di Amed, Karangasem, dan di Kusamba, Klungkung, kemudian kopi di Kintamani, Bangli.
Semua itu merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal (KIK) yang perlu didaftarkan ke pemerintah sehingga hak-hak atas pemanfaatannya dapat berkontribusi pada pengembangan wisata dan perekonomian di daerah.
Editor: Reza Yunanto