PPKM Level 3 di Bali Berlaku untuk 3 Kabupaten, Pasar Rakyat Dibuka Lagi
JAKARTA, iNews.id - PPKM Level 3 di Pulau Jawa dan Bali berlaku di 33 kabupaten dan kota. Pasar rakyat di daerah setempat boleh dibuka lagi.
Untuk Provinsi Bali ada tiga kabupaten yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Bangli, Kabupaten Jembrana, dan Kabupaten Karangasem.
“Untuk PPKM level 3 akan diterapkan di 33 kabupaten kota di Jawa Bali,” ujar Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).

Luhut menjelaskan, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 5 waktu setempat.
Selanjutnya, pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen outlet voucher, barber shop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan lain-lain yang sejenis dizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Pengaturan teknisnya dilakukan pemerintah daerah.
"Teknis sudah kami breaf pada pemda untuk mereka mengatur dan melakukan penyesuaian sendiri daerahnya dengan protokol kesehatan yang ketat juga,” ucap Luhut.
Editor: Reza Yunanto