PPKM Darurat di Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Seluruh Objek Wisata Ditutup
Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:54:00 WITA

Aturan jam buka dengan sistem delivery dan take away juga berlaku bagi restoran, kafe, warung makan hingga pedagang kaki lima.
"Intinya tidak boleh makan di tempat," kata Koster.
Gubernur menegaskan, dengan berlakunya PPKM Darurat, rencana pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara dibatalkan.
"Kan darurat. Otomatis jadinya," ucapnya.
Editor: Donald Karouw