get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

PPKM Darurat di Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Seluruh Objek Wisata Ditutup

Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:54:00 WITA
PPKM Darurat di Bali Berlaku Mulai Hari Ini, Seluruh Objek Wisata Ditutup
Gubernur Bali Wayan Koster mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di sembilan kabupaten-kota mulai Sabtu 3 Juli 2021. (Foto: Antara)

Aturan jam buka dengan sistem delivery dan take away juga berlaku bagi restoran, kafe, warung makan hingga pedagang kaki lima.

"Intinya tidak boleh makan di tempat," kata Koster.

Gubernur menegaskan, dengan berlakunya PPKM Darurat, rencana pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara dibatalkan.

"Kan darurat. Otomatis jadinya," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut