get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Bandar Narkoba di Muara Enim, Polisi Telusuri Jaringan Lebih Besar

Polresta Denpasar Tangkap 2 Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita

Jumat, 05 Maret 2021 - 12:51:00 WITA
Polresta Denpasar Tangkap 2 Bandar Narkoba, 30 Kg Ganja Disita
Ilustrasi ganja (Foto: AFP)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menangkap dua orang bandar narkotika. Dalam penangkapan itu disita 30 kilogram ganja.

"Tersangkanya dua orang dan masih dikembangkan," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/3/2021). 

Jansen menyebut penangkapan ini sebagai yang terbesar di tahun ini. 

Kedua tersangka yakni SS dan RR ditangkap di rumah mereka Jalan Pulang Singkep, Denpasar pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 08.00 WITA.

Jansen menjelaskan, di salah satu kamar, polisi menemukan tumpukan bungkusan berisi ganja seberat 30 kilogram. Ditemukan juga hasis seberat 5 gram. 

Polisi masih mengejar anggota jaringan kedua tersangka. Menurut informasi, tersangka dan barang bukti akan dipublikasikan dalam jumpa pers siang ini.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut