get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Terjang Denpasar dan Badung Bali, 1 WNA Tewas dan Ratusan Warga Terdampak

Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 00:46:00 WITA
Polisi Ultimatum Penyegel Rumah Disertai Penyekapan di Denpasar
Dirreskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan seusai membebaskan keluarga yang disekap selama tujuh jam di Kota Denpasar. (Foto: iNews/Dewi Umaryati)

DENPASAR, iNews.id - Direktur Reskrim Umum (Dirreskrimum) Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengultimatum Muhaji dan kuasa hukumnya untuk datang ke Mapolda Bali. Hal ini terkait penyegelan rumah milik Hendra di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Merak, Sesetan, Denpasar yang disertai penyekapan anggota keluarga di rumah itu.

Usai berhasil membuka segel dalam bentuk papan berukuran besar terbuat dengan rangka besi dan pelat seng, Kombes Dodi mempersilakan Hendra menemui anggota keluarga di dalam.

“Saya mohon yang mengaku pemilik yang telah memasang ini beserta lawyer-nya, saya tunggu konfirmasinya malam ini di Polda,” kata Kombes Dodi, Jumat (2/10/2020).

Menurut perwira menengah ini, terkait penyegelan ada prosedur yang harus ditaati. “Prosedur untuk melakukan penyegelan itu ada aturannya,” ujar Dodi.

Dia menjelaskan, prosedur tetap dilakukan apabila memiliki alasan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. “Apabila alasannya benar, tentu penghuni rumah bersedia diklarifikasi untuk kebenarannya,” katanya.

Direskrimum Polda Bali itu kembali mengulang permintaannya kepada pihak yang memasang segel hingga menyekap warga di dalam rumahnya, segera melakukan klarifikasi dengan datang ke Polda Bali.

“Kami menunggu para pihak yang memberitahukan tanah ini milik Bapak Muhaji beserta penasehat hukumnya. Silakan konfirmasi pada saya. Saya tunggu di polda,” kata Dodi.

Meski tidak memberikan batas waktu konfirmasi, perwira menengah Polda Bali ini berharap Muhaji sebagai orang yang mengklaim memiliki tanah yang ditempati Hendra bersama kuasa hukumnya, yakni Togar Situmorang untuk datang ke Polda Bali. “Nanti kita investigasi lagi,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut