Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Blue Ocean Bali
Minggu, 25 Juni 2023 - 19:42:00 WITA
Merasa harga dirinya direndahkan, kata dia pria asal Manggarai Timur itu menebas korban dengan golok. Serangan membabi buta itu melukai kepala, leher kiri, punggung, lutut kanan dan kedua tangan korban.
Menurutnya, Bryan setelah melihat korban sekarat berlumuran darah, langsung kabur. Mayat Astuti kemudian ditemukan esok pagi tergeletak di pasir tepi pantai.
"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi