Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Blue Ocean Bali
DENPASAR, iNews.id- Polisi menangkap pria yang membunuh seorang perempuan di Bali. Mayat bernama Astuti berusia 38 tahun itu sebelumnya ditemukan di pantai Blue Ocean Legian, Kuta.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pelaku bernama Marianus Garu alias Bryan berusia 28 tahun itu ditangkap di salah satu kios yang tidak jauh dari pantai Blue Ocean.
"Tersangka membunuh korban dengan menebaskan golok berulang kali," ujar Kombes Pol Bambang Yugo dalam jumpa pes di Polsek Kuta, Minggu (25/6/2023).
Dia menjelaskan, Bryan dan Astuti sempat bertengkar hebat di pantai, Sabtu (24/6/2023) dini hari. Pemicunya, kata dia Bryan tidak terima dikatakan sebagai seorang gay.
Merasa harga dirinya direndahkan, kata dia pria asal Manggarai Timur itu menebas korban dengan golok. Serangan membabi buta itu melukai kepala, leher kiri, punggung, lutut kanan dan kedua tangan korban.
Menurutnya, Bryan setelah melihat korban sekarat berlumuran darah, langsung kabur. Mayat Astuti kemudian ditemukan esok pagi tergeletak di pasir tepi pantai.
"Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman padana maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Editor: Kurnia Illahi