get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Fakta Perusakan Masjid di Bandungan Semarang, Penyebar Video Diburu

Polisi Dihukum Push Up 50 Kali gegara Ngebir dan Tolak Laporan Korban Pencopetan

Selasa, 18 Juli 2023 - 09:58:00 WITA
Polisi Dihukum Push Up 50 Kali gegara Ngebir dan Tolak Laporan Korban Pencopetan
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: dok iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Polisi di Bali dihukum push up 50 kali. Mereka kedapatan minum bir saat tugas jaga dan menolak laporan wisatawan yang menjadi korban pencopetan.

"Diberi sanksi disiplin dengan push up 50 kali oleh wakapolseknya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (18/7/2023).

Polisi yang dihukum push up 50 kali itu berjumlah empat orang. Mereka bertugas di Polsek Denpasar Barat.

Korban pencopetan menceritakan penolakan saat melapor ke polisi. (Foto: TikTok @lowkeyisve)
Korban pencopetan menceritakan penolakan saat melapor ke polisi. (Foto: TikTok @lowkeyisve)

Kasus ini berawal dari curhatan korban yang viral di media sosial. Melalui akun TikTok @lowkeyisve, korban menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika hendak melaporkan pencopetan yang dialaminya saat berada di kawasan Seminyak, Kuta, Bali.

"Kita ke kantor polisi buat laporan. Pas sampai sana polisi enak-enakan ngebir malam. Eh ternyata mereka bilang enggak bisa buat laporan di sini," kata korban dalam video yang diunggah di akun TikTok miliknya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut