get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Briptu Rizka Sintiyani Polwan Polres Lombok Barat yang Jadi Tersangka Kematian Suaminya, Brigadir Esco

Polisi Dihukum Push Up 50 Kali gegara Ngebir dan Tolak Laporan Korban Pencopetan

Selasa, 18 Juli 2023 - 09:58:00 WITA
Polisi Dihukum Push Up 50 Kali gegara Ngebir dan Tolak Laporan Korban Pencopetan
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: dok iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Polisi di Bali dihukum push up 50 kali. Mereka kedapatan minum bir saat tugas jaga dan menolak laporan wisatawan yang menjadi korban pencopetan.

"Diberi sanksi disiplin dengan push up 50 kali oleh wakapolseknya," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (18/7/2023).

Polisi yang dihukum push up 50 kali itu berjumlah empat orang. Mereka bertugas di Polsek Denpasar Barat.

Korban pencopetan menceritakan penolakan saat melapor ke polisi. (Foto: TikTok @lowkeyisve)
Korban pencopetan menceritakan penolakan saat melapor ke polisi. (Foto: TikTok @lowkeyisve)

Kasus ini berawal dari curhatan korban yang viral di media sosial. Melalui akun TikTok @lowkeyisve, korban menceritakan pengalaman tak menyenangkan ketika hendak melaporkan pencopetan yang dialaminya saat berada di kawasan Seminyak, Kuta, Bali.

"Kita ke kantor polisi buat laporan. Pas sampai sana polisi enak-enakan ngebir malam. Eh ternyata mereka bilang enggak bisa buat laporan di sini," kata korban dalam video yang diunggah di akun TikTok miliknya.

Mendapat penolakan seperti itu, korban kemudian berjalan kaki ke polsek lain. Saat itu waktu sudah malam dan lagi-lagi mendapat penolakan.

"Gue jalan ke polsek lain. Eh ternyata dia bilang enggak bisa. Ini harus ke Polsek Kuta," tuturnya.

Lelah karena merasa dilempar saat mau melaporkan pencopetan yang dialami, korban akhirnya memilih pulang dan menceritakan keluh-kesahnya itu di media sosial.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut