get app
inews
Aa Text
Read Next : Polri dan Singapore Police Force Buru Jaringan Perdagangan Bayi Lintas Negara

Polisi di Denpasar Dihukum Push Up saat Apel Pagi, Alasannya Bikin Ngakak

Rabu, 19 Januari 2022 - 13:27:00 WITA
Polisi di Denpasar Dihukum Push Up saat Apel Pagi, Alasannya Bikin Ngakak
Anggota Polresta Denpasar dihukum push up saat apel pagi karena melanggar disiplin anggota Polri, Rabu (19/1/2022). (Foto: MNC/Chunsa Mohammad).

DENPASAR, iNews.id - Dua anggota Polri mendapat hukuman push up saat apel pagi di halaman markas Polresta Denpasar, Rabu (19/1/2022). Kedua personel Polresta Denpasar itu melanggar disiplin anggota Polri. 

"Satu anggota melanggar sikap tampang dan penampilan, yaitu tidak mencukur jenggot. Satu anggota lagi kedapatan SIM-nya mati," kata Kasi Propam Polresta Denpasar Iptu Harun Budiyanto. 

Dia menjelaskan, razia penegakkan ketertiban dan disiplin anggota digelar usai apel pagi. Sasarannya yaitu personel Satuan Samapta dan Bhabinkamtibmas. 

Sasaran operasi ini di antaranya pakaian dinas seragam Polri dan kelengkapannya, sikap tampang dan penampilan, surat data diri meliputi KTP, NPWP, SIM dan surat kendaraan bermotor. 

Harun mengatakan, kedua anggota yang disanksi karena melanggar pasal 28 huruf A dan pasal 8 huruf F Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016. Kepada anggota yang lain diminta selalu menjaga kebersihan dan kerapian pakaian. 

"Dilarang menggunakan celana cangcuters atau pinsil, rambut dicukur rapi, dilarang model mohawk atau skin, tidak berjenggot dan berjambang, sepatu harus disemir," katanya. 

Peringatan juga ditujukan kepada anggota Polwan. "Tidak menggunakan make up yang berlebihan," tutur Harun.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut