get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Perjuangkan Hak Waris, Nenek Buta Huruf di Denpasar Malah Dituduh Memalsukan Dokumen

Rabu, 02 Desember 2020 - 09:41:00 WITA
Perjuangkan Hak Waris, Nenek Buta Huruf di Denpasar Malah Dituduh Memalsukan Dokumen
Nenek Ketut Reji duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Denpasar sebagai tersangka pemalsuan dokumen, Selasa (1/12/2020). (iNews.id/Indira Arri)

Sementara itu usai persidangan Ketut Reji meminta agar proses persidangannya segera selesai. Dia berharap tidak harus mengikuti persidangan sebab kondisinya yang sudah renta.

Kasus yang menjerat Ketut Reji berawal ketika dia berjuang mendapatkan haknya atas warisan sebidang tanah. Hal itu dilakukan dengan bantuan seorang pengacara. Namun yang terjadi Ketut Reji malah dilaporkan atas pemalsuan dokumen.

"Gimana saya memalsu, nulis saja tidak bisa. Membaca tidak bisa," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut