get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengenal Hukum Tawan Karang, Awal Pemicu Perang Bali 1846 dengan Belanda

Perang Buleleng 1846 Meletus Dipicu Hukum Tawan Karang, Belanda Kuasai Istana Singaraja

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:05:00 WITA
Perang Buleleng 1846 Meletus Dipicu Hukum Tawan Karang, Belanda Kuasai Istana Singaraja
I Gusti Ketut Jelantik merupakan pahlawan yang gugur saat perang Jagaraga melawan Belanda. (Foto: Istimewa)

Kekalahan di garis pertahanan membuka jalan bagi Belanda menyerang Singaraja, ibu kota Kerajaan Buleleng. Pasukan Bali berusaha mempertahankan istana, namun kalah dalam persenjataan dan kekuatan militer.

Pada 29 Juni 1846, Istana Singaraja resmi diduduki Belanda. Gusti Jelantik dan Raja Buleleng terpaksa mundur ke Jagaraga dan akhirnya memutuskan berdamai dengan pihak kolonial.

Perang Buleleng 1846 menjadi catatan penting sejarah perlawanan Bali terhadap kolonialisme Belanda. Meski kalah secara militer, semangat juang prajurit Buleleng di bawah Gusti Jelantik menjadi simbol perlawanan rakyat Bali mempertahankan kedaulatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut