get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Kepung Kawasan Wisata Ubud Bali, Aktivitas Warga dan Wisatawan Terganggu

Penumpang Pesawat Wajib Booster, Bandara Ngurah Rai Aktifkan Lagi Gerai Vaksinasi

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:25:00 WITA
Penumpang Pesawat Wajib Booster, Bandara Ngurah Rai Aktifkan Lagi Gerai Vaksinasi
Bandara Ngurah Rai Bali mengaktifkan kembali gerai vaksinasi Covid-19. (Foto: dok Bandara Ngurah Rai)

Aturan baru pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diatur melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berlaku mulai 17 Juli 2022.

Menurut ketentuan itu, calon penumpang yang baru mendapat vaksinasi Covid-19 dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis lengkap masih harus menunjukkan hasil negatif tes antigen yang sampelnya diambil 1 X 24 jam sebelum keberangkatan.

Bagi calon penumpang yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis penguat (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes antigen. 

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut