Penumpang Pesawat ke Bali Wajib Tes PCR, Garuda Indonesia Siap Ikut Aturan
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengetatkan syarat wisatawan yang datang ke Bali. Bagi penumpang pesawat wajib memiliki hasil tes PCR dua hari sebelum keberangkatan.
Aturan tersebut merupakan bagian dari upaya pengetatan protokol kesehatan untuk menekan kasus positif Covid-19.
Menanggapi aturan baru tersebut, Garuda Indonesia sebagai salah satu operator yang memiliki penerbangan ke Bali menyatakan kesiapan untuk menaati keputusan pemerintah itu.
"Kita kembali lagi sebagai operator selalu tunduk kepada apa yang ditentukan oleh regulator," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Saat ini Garuda Indonesia tengah menunggu aturan teknis soal kewajiban tes PCR tersebut. Irfan menambahkah, Garuda Indonesia selalu memprioritaskan aspek keamanan dan keselamatan penerbangan kepada calon penumpang.
"Kami dari sisi Garuda selalu taat terhadap aturan, kita nggak ingin sama sekali menciderai masyarakat kita juga," katanya.
Mantan direktur utama PT Inti (Persero) itu memastikan tidak akan mengakali aturan tersebut. Dia menyambut positif aturan baru tersebut karena bertujuan agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
"Saya dan tim Garuda selalu ke lapangan dan kita melihat bahwa teman-teman yang melakukan perjalanan sangat-sangat menjaga protokol kesehatan selama perjalanan dan tentunya kita asumsikan mereka menjaga protokol ketika di tempat tujuan. Saya mewakili manajemen, bahwa itu harus dilakukan karena memakai masker itu bukan hanya kebaikan untuk pemakai masker tapi juga kebaikan untuk yang di sekelilingnya," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto