Penjualan Miras di Bali Naik 24,84 Persen, Indikasi Pariwisata Mulai Pulih
GIANYAR, iNews.id - Penjualan minuman keras atau miras di Bali mengalami peningkatan hingga 24,84 persen dibandingkan tahun 2021. Nilai penjualan hingga 29 Maret 2022 mencapai Rp754,24 miliar.
"Peningkatan penjulan miras ini terlihar dari pendapatan cukai miras di Bali," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Regional Bali Nusa Tenggara, Susila Brata dalam keterangan di Gianyar, Selasa (29/3/2022).
Menurut Susila, penjualan miras masih mendominasi perolehan cukai di Bali. Hal ini terjadi karena Bali merupakan destinasi wisata.
Kenaikan cukai miras ini menunjukkan peningkatan konsumsi miras oleh para wisatawan asing yang datang ke Bali.
"Ini salah satu indikator ekonomi dan pariwisata di Bali mulai pulih dan bangkit kembali," tuturnya.
Menurut Susila, penerimaan cukai pada Bea dan Cukai regional Bali pada Februari 2022 mencapai Rp102,32 miliar. Penerimaan ini berhasil melebihi target Rp96,57 miliar.
Sedangkan untuk target penerimaan cukai tahun 2022 mencapai Rp754,42 persen.
Hingga 29 Maret 2022, penerimaan Bea Cukai Regional Bali mencapai Rp789,67 miliar. Sedangkan total penerimaan cukai nasional Rp245 triliun.
Editor: Reza Yunanto