Pelaku Gendam di Denpasar Raup Untung Rp1 Miliar, 9 Warga Jadi Korban
DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar meringkus empat pelaku gendam lintas provinsi. Selama beraksi di Denpasar, Bali, komplotan ini meraup keuntungan hingga Rp1 miliar.
"Mereka komplotan gendam lintas provinsi," kata Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (28/3/2022).
Pelaku adalah R Suryo Kirono Trihatmojo (58), Bram Setiawan (51), Tri Haryono (46) dan Melya Marwati (35) yang ditangkap pada Kamis (24/3/2022) di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.
Komplotan gendam ini telah sembilan kali beraksi di Denpasar. "Total keuntungan yang didapat dari sembilan korban Rp1,1 miliar lebih," ujarnya.
Korban terakhir komplotan ini adalah Ni Nyoman Meriasih (59), warga Jalan Gurita Denpasar. Korban kehilangan uang tunai Rp30 juta yang baru saja diambil dari ATM dan juga seperangkat perhiasan emas dengan nilai total kerugian sekitar Rp300 juta.
Editor: Reza Yunanto