Pengunjung Malam Tahun Baru di Kuta Dibubarkan Polisi
Sabtu, 01 Januari 2022 - 01:39:00 WITA
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, perayaan malam tahun baru di kawasan Kuta dibatasi hanya sampai pukul 23.00 Wita. "Lebih dari jam itu, tidak boleh ada kegiatan apapun," tegasnya.
Perayaan malam pergantian tahun di Kuta disambut dengan hujan lebat dan angin kencang dari sore hingga petang. Malam harinya, hujan dengan intesitas sedang kembali turun.
Editor: Ainun Najib