get app
inews
Aa Text
Read Next : Remaja Bandung Jadi Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Kerja di Perusahaan Scamming

Pengangguran di Bali Jadi Calo PNS, Raup Untung Ratusan Juta

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:11:00 WITA
Pengangguran di Bali Jadi Calo PNS, Raup Untung Ratusan Juta
Polres Tabanan menangkap calo PNS yang menipu korban hingga menimbulkan kerugian Rp440 juta. (Foto: iNews/Made Argawa)

Seorang korban melaporkan penipuan itu ke Polres Tabanan pada 5 Juli 2021 karena janji menjadi PNS tak pernah terealisasi. 

Dari laporan itu, tim Opsnal Polres Tabanan mendatangi rumah pelaku. Namun pelaku lebih dulu kabur.

"Setelah pencarian beberapa saat, pelaku dapat diamankan," tuturnya.

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan uang dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

Dari interogasi terungkap pelaku ternyata residivis kasus yang sama. Dia baru bebas pada pertengahan 2020.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut