get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Korban Banjir di Bali, 17 Orang Tewas

Pengamen Pakai Baju Adat Bali Terjaring Razia Satpol PP

Rabu, 29 September 2021 - 13:51:00 WITA
Pengamen Pakai Baju Adat Bali Terjaring Razia Satpol PP
Satpol PP mengamankan pengamen memakai baju adat Bali di pinggir jalan. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Denpasar kembali melakukan penertiban pengamen dan pengemis di jalanan. Tiga orang pengamen memakai baju adat Bali terjaring razia dan ditahan Satpol PP.

"Kami memberikan pembinaan terhadap sejumlah remaja berusia belasan tahun yang sehari-hari mengamen dengan busana adat Bali," ujar Kepala Satpol PP Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu (29/9/2021).

Sayoga mengatakan, pengamen berbaju adat Bali itu terjaring razia pada Selasa (28/9/2021).

Menurut Sayoga, sepanjang Januari hingga September 2021 ada 273 orang yang terjaring razia. Selain pengamen, Satpol PP juga mengamankan pengemis, gelandangan, pengasong, hingga orang telantar di jalan.

"Sebagian besar merupakan anak-anak di bawah umur," ujarnya.

Sebelumnya Sayoga mengatakan, kegiatan mengamen dan mengemis di pinggir jalan termasuk kegiatan yang dilarang oleh Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum. Satpol PP akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah terutama di persimpangan jalan dan 

"Mari bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban dan di tengah pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut