get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Merangin Musnahkan Sabu Rp2,6 Miliar, 10.000 Jiwa Selamat dari Bahaya Narkotika

Pengakuan Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja 6 hingga 8 Linting Per Hari

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:39:00 WITA
Pengakuan Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja 6 hingga 8 Linting Per Hari
Barang bukti kepemilikan ganja yang ditemukan polisi di rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: dok.iNews)

Mendengar pengakuan Putu Nova, ketua majelis hakim, Putu Suyoga pun memberikan nasihat. 

"Mungkin inilah jalan untuk menyadarkan saudara. Kasihan orang tuamu berat menanggung beban. Kasihan keluarga dan istrimu pasti kena imbas. Berpikir panjanglah sebelum berbuat," ujarnya.

Putu Nova didakwa terkait kepemilikan ganja dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terhadap dakwaan tersebut, kuasa hukum Putu Nova mengajukan eksepsi yang pada intinya mengatakan Putu Nova memakai ganja untuk pengobatan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut