get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkotika Internasional

Pengakuan Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja 6 hingga 8 Linting Per Hari

Rabu, 13 Juli 2022 - 10:39:00 WITA
Pengakuan Anak Ketua DPRD Badung Konsumsi Ganja 6 hingga 8 Linting Per Hari
Barang bukti kepemilikan ganja yang ditemukan polisi di rumah anak Ketua DPRD Badung. (Foto: dok.iNews)

DENPASAR, iNews.id - Putu Nova Christ Andika, anak Ketua DPRD Badung terdakwa kepemilikan ganja mengaku menyesal menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya. Dia memberikan pengakuan mengejutkan sebagai pengguna barang terlarang itu.

Pengakuan itu disampaikan Putu Nova di di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (12/7/2022). Awalnya, dia mengaku menyesal telah menggunakan ganja dan membuat malu orang tua.

"Penyesalan kepada diri sendiri dan orang tua pastinya yang mulia," kata Putu Nova yang mengikuti persidangan secara daring.

Putu Nova menjelaskan dirinya telah lama mengonsumsi ganja. Dalam sehari bisa menghabiskan 6 hingga 8 linting. 

Kebiasaan itu membuat dirinya ketergantungan. Namun setelah ditangkap dan menjalani program rehabilitasi, dirinya merasa kondisinya lebih baik dari sebelumnya.

"Saat ini keadaan saya lebih baik dan tidak ada keinginan (mengonsumsi ganja). Program yang diberikan sudah cukup bagus untuk mengurangi keinginan saya mengonsumsi ganja," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Mendengar pengakuan Putu Nova, ketua majelis hakim, Putu Suyoga pun memberikan nasihat. 

"Mungkin inilah jalan untuk menyadarkan saudara. Kasihan orang tuamu berat menanggung beban. Kasihan keluarga dan istrimu pasti kena imbas. Berpikir panjanglah sebelum berbuat," ujarnya.

Putu Nova didakwa terkait kepemilikan ganja dengan Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terhadap dakwaan tersebut, kuasa hukum Putu Nova mengajukan eksepsi yang pada intinya mengatakan Putu Nova memakai ganja untuk pengobatan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut