get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Asap Putih Keluar dari Kawah Gunung Agung di Karangasem Bali, Fenomena Apa?

Penerapan Ganjil Genap di Sanur-Kuta, Kapolda Bali: Ini Perintah Pusat

Selasa, 21 September 2021 - 09:29:00 WITA
Penerapan Ganjil Genap di Sanur-Kuta, Kapolda Bali: Ini Perintah Pusat
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali akan melakukan uji coba ganjil genap di kawasan wisata Sanur dan Kuta di Kota Denpasar. Rekayasa lalu lintas ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM Level 3.

"Ini merupakan kebijakan dari pusat, kemudian disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," tutur Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra di Denpasar, Senin (20/9/2021).

Jalur ganjil genap di Sanur dan Kuta, Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)
Jalur ganjil genap di Sanur dan Kuta, Bali. (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

Dia mengatakan, ganjil genap hanya berlaku saat akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasionnal.

Jam operasional yakni pukul 06.30 sampai 09.30 Wita. Kemudian dilanjutkan lagi pukul 15.00 sampai 18.00 Wita.

"Kami harapkan dengan penerapan itu bisa terkendali orang yang keluar masuk di wilayah-wilayah pariwisata yang akan padat," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut