get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, Barang Bukti Sabu Hampir 1 Kg dan Ekstasi

Pemkot Denpasar Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:16:00 WITA
Pemkot Denpasar Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Pemkot Denpasar melarang pesta kembang api di malam tahun baru 2022. (Foto: ilustrasi)

Menurut Wardana, Pemkot Denpasar akan menggelar acara melepas matahari tahun 2022 di kawasan Catur Muka Denpasar pada 31 Desember 2022 mulai pukul 17.30 Wita dengan melibatkan 400 seniman di Kota Denpasar.

Acara tersebut mengusung tema 'Mabesikan' yang berarti menghormati keragaman budaya dalam persatuan dan persaudaraan

"Kegiatan ini melibatkan sanggar-sanggar seni yang ada di Kota Denpasar dan akan ditampilkan kesenian tradisi," tutur Wardana.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut