Pemilik Kafe yang Bunuh WNA Australia di Bali Divonis Ringan 1 Tahun 6 Bulan
Jumat, 25 Agustus 2023 - 17:26:00 WITA

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di salah satu kafe yang berada di Jimbaran, Bali, pukul 03.00 Wita, Kamis (23/2/2023).
Pelaku dan korban saling mengenal dan minum bersama. Namun terjadi perselisihan hingga korban mengencingi pelaku hingga memukul dengan kursi.
Pelaku yang tersulut emosi membalas memukul kepala korban dengan kursi hingga tersungkur dan tewas.
Hasil visum dokter menyatakan korban tewas karena kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan perdarahan di otak.
Editor: Reza Yunanto