Pemilik Ayu Terra Resort Bantah Perintahkan Tali Sling Dikurangi, Sebut Ide Kontraktor

GIANYAR, iNews.id - Pemilik Ayu Terra Resort Ubud Bali memberikan penjelasan soal tali sling lift yang jatuh. Mereka membantah telah memerintahkan kepada kontraktor untuk mengurangi tali sling lift dari tiga menjadi satu.
Pemilik Ayu Terra Resort Ubud adalah pasangan suami istri Vincent Juwono dan Linggawati Utomo. Bersama kuasa hukum I Nyoman Wiraraja, mereka menjelaskan duduk perkara tali sling lift yang dipersoalkan itu.
"Owner tidak pernah memerintahkan jumlah tali. Yang diminta itu bagaimana alat itu bagus, aman dan kapasitas daya angkutnya bisa ditingkatkan dari lima menjadi delapan," ujar Wiraraja di Gianyar, Kamis (14/9/2023).
Wiraraja mengatakan, Vincent dan Linggawati sebagai pemilik resort tak mengerti soal teknis tali sling lift dan menyerahkan sepenuhnya kepada kontraktor. Ide menggunakan konsep lift inclinator dengan satu tali sling menurutnya rekomendasi dari kontraktor.
"Owner tidak paham. Rekoemndasi satu sling itu dari vendor. Mereka mengataan ini sudah bisa digunakan, ya secara otomatis manajemen menggunakan (lift) itu," ujarnya.
Wiraraja menambahkan, ketidaktahuan masalah teknis dan percaya akan bukti-bukti pengerjaan oleh kontraktor membuat Vincent dan Linggawati yakin ide lift inclinator dengan satu tali sling itu berjalan lancar. Namun, keduanya tetap menyimpan kekhawatiran dengan upgrade tali sling itu.
Menurutnya, perjanjian dengan kontraktor juga menyebutkan upgrade yang dimaksud meliputi keseluruhan komponen lift, mulai dari mesin, tali sling, panel kontrol dan gondola.
Terkait hal ini, Vincet dan Linggawati telah melaporkan kontraktor lift ke Polda Bali atas dugaan penipuan. Vincent dan Linggawati telah menjalani pemeriksaan di Polres Gianyar pada Senin (11/9/2023).
Selama 11 jam keduanya menghadapi 60 pertanyaan penyidik. Pemeriksaan yang berlangsung sejak pagi hari itu baru berakhir pada pukul 22.00 Wita.
"Mengambil keterangan pemilik sekaligus owner Bapak Vincent Yuwono dengan Ibu Linggawati Utomo," kata Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Ario Seno Wimoko usai pemeriksaan.
Editor: Reza Yunanto