get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Kotabaru Hadiri Festival Adat Katir Race 2025 di Pulau Kerayaan

Pemerintah bersama DPRD Tetapkan APBD Badung 2025 Sebesar Rp10,7 Triliun

Jumat, 29 November 2024 - 16:43:00 WITA
Pemerintah bersama DPRD Tetapkan APBD Badung 2025 Sebesar Rp10,7 Triliun
Rapat Paripurna DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11/2024). (Foto: dok Pemkab Badung)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bersama DPRD Badung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025. Besaran APBD 2025 ditetapkan sebesar lebih dari Rp10,7 triliun.

Hal tersebut diungkapkan pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (29/11/2024).

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan tiga Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Pejabat Pemkab Badung.

Bupati Giri Prasta menyampaikan, penetapan APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan pada 2025.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut