get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras 2 Hari Lumpuhkan Bali: Banjir Bandang, Tembok Roboh hingga Jatuh Korban Jiwa

Pembuang Bayi di Pura Taman Sari Denpasar Ternyata Pasangan Pelajar, Hasil Hubungan Luar Nikah

Rabu, 28 Juni 2023 - 15:50:00 WITA
Pembuang Bayi di Pura Taman Sari Denpasar Ternyata Pasangan Pelajar, Hasil Hubungan Luar Nikah
Pembuang bayi di Pura Taman Sari Denpasar ternyata pasangan pelajar inisial MAP (19) dan NAW (16). (Foto: Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar mengungkap kasus penemuan bayi di Pura Taman Sari, Denpasar Selatan. Orang tua bayi tersebut adalah pasangan pelajar inisial MAP (19) dan NAW (16).

Kedua pelaku ditangkap polisi pada Jumat 23 Juni 2023 di rumah mereka masing-masing. Penangkapan itu berselang tiga hari setelah mereka membuang bayi pada Selasa 20 Juni 2023. 

"Kedua pelaku mengakui secara bersama-sama melakukan perbuatan membuang atau menelantarkan bayi," kata Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Rabu (28/6/2023).

Sukadi menambahkan, sejoli yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas itu juga mengakui bahwa bayi yang dibuang merupakan hasil hubungan di luar nikah.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut