Pemborosan Anggaran Masker, Dinas Kesehatan Bali Diperiksa Inspektorat
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menugaskan inspektorat untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran pengadaan masker. Pemeriksaan dilakukan terhadap Dinas Kesehatan Bali.
"Pak sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan hal tersebut," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Bali, Gede Pramana di Denpasar, Senin (9/8/2021).
Pramana mengemukakan, Inspektur Provinsi Bali sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) berwenang menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat soal dugaan pemborosan itu.
Apalagi informasi itu mencuatkan dugaan prosedur yang tidak sesuai terkait pengadaan masker oleh Dinkes Bali.
"Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya," ujar Pramana.
Dihubungi terpisah, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran masker di Dinkes Bali.
Editor: Reza Yunanto