Pemborosan Anggaran Masker, Dinas Kesehatan Bali Diperiksa Inspektorat
DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menugaskan inspektorat untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran pengadaan masker. Pemeriksaan dilakukan terhadap Dinas Kesehatan Bali.
"Pak sekda sudah menugaskan Inspektur Provinsi Bali sesuai kewenangan untuk melakukan pemeriksaan hal tersebut," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Bali, Gede Pramana di Denpasar, Senin (9/8/2021).
Pramana mengemukakan, Inspektur Provinsi Bali sebagai aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) berwenang menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat soal dugaan pemborosan itu.
Apalagi informasi itu mencuatkan dugaan prosedur yang tidak sesuai terkait pengadaan masker oleh Dinkes Bali.
"Segera setelah diperiksa akan dilaporkan hasil pemeriksaannya," ujar Pramana.
Dihubungi terpisah, Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada mengatakan telah membentuk tim audit untuk memeriksa dugaan pemborosan anggaran masker di Dinkes Bali.
Pembentukan tim melalui Surat Perintah Tugas Nomor 8371 tahun 2021 yang diterbitkan pada 9 Agustus 2021.
Melalui tim audit yang beranggotakan 10 orang tersebut, tim langsung melaksanakan audit untuk pengadaan alat kesehatan belanja bahan lainnya (masker bedah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Alokasi Umum tahun 2021.
"Tim telah bekerja mulai hari ini sesuai tanggal diterbitkannya surat hingga tanggal 31 Agustus 2021," ucap Sugiada.
Editor: Reza Yunanto