get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Pelaku Perkelahian Maut di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Badik Jadi Barang Bukti

Selasa, 17 November 2020 - 16:39:00 WITA
Pelaku Perkelahian Maut di Buleleng Ditetapkan Tersangka, Badik Jadi Barang Bukti
Polres Buleleng menetapkan Ketut Murdayasa sebagai tersangka perkelahian berujung maut di Desa Kubutambahan. (iNews.id/Pande Wismaya)

Sementara itu, mengingat ancaman hukuman penjara yang dihadapi pelaku di atas lima tahun, penyidik akan menyediakan kuasa hukum.

"Untuk pemeriksaan, penyidik wajib menyediakan penasehat hukum," katanya.

Duel maut itu terjadi di Pantai Segara yang berada di Banjar Dinas Kubu Anyar, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, pada Senin (16/11/2020) sore.

Usai duel maut itu, korban yang dalam keadaan bersimbah darah dilarikan warga ke RSUD Buleleng. Sayang nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka sangat parah di bagian lengan dan dada hingga ususnya terburai.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut