BADUNG, iNews.id - Penyelenggaraan kegiatan Platform Global untuk Pengurangan Risiko Bencana (GPDRR) di Bali tanpa penerapan travel bubble. Namun protokol kesehatan (prokes) tetap berlaku di lokasi acara.
Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengatakan, BNPB sebagai penyelenggara GPDRR telah mengajukan saran kepada Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan sistem travel bubble. Saran itu diterima oleh presiden.
Sidang Eks Bupati Tabanan Wiryastuti Digelar di Denpasar, Tersangka Dipindah ke Rutan Polda Bali
"Beliau menyetujui sehingga pelaksanaan kali ini tidak pakai sistem bubble, tetapi tetap menegakkan prokes secara ketat," kata Suharyanto di Badung, Selasa (24/5/2022).
Suharyanto mengatakan, BNPB awalnya hendak menerapkan travel bubble untuk membatasi pergerakan peserta acara GDPRR. Namun karena situasi Covid-19 di Bali melandai, BNPB berubah pikiran dan mengajukan saran untuk meniadakan travel bubble.
"Untuk hari ini kasus hariannya antara 10-15 kasus per hari," katanya.
Pertimbangan lain adalah capaian vaksinasi Covid-19 di Bali yang tinggi. "Vaksinasi pertama sudah di atas 100 persen, yang kedua 96,7 persen, dan yang booster di atas 60 persen," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto