get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaga Tradisi Ngayah Bali, Partai Perindo Turut Sukseskan Upacara Ngayut Karangasem

Pelabuhan Padangbai Tak Terima Hasil Tes GeNose Mulai 30 Juni

Selasa, 29 Juni 2021 - 11:45:00 WITA
Pelabuhan Padangbai Tak Terima Hasil Tes GeNose Mulai 30 Juni
Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali tak menerima hasil tes GeNose mulai 30 Juni 2021. (Foto: iNews/Yunda Ariesta)

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Dalam SE tersebut diatur syarat bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang akan masuk ke Bali mulai 30 Juni 2021 yaitu;

1. Masuk Bali lewat bandara memakai swab PCR 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

2. Lewat darat dan laut memakai swab PCR atau antigen 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

3. Surat keterangan dimaksud wajib dilengkapi dengan barcode/QR Code.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut