get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Guncang Kuta Bali, Cek Magnitudonya!

Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Nyepi Tak Bisa Digelar, Ini Kata Majelis Desa Adat Bali

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:20:00 WITA
Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Nyepi Tak Bisa Digelar, Ini Kata Majelis Desa Adat Bali
Majelis Desa Adat melarang Pawai Ogoh Ogoh di Bali saat Hari Raya Nyepi. (Foto: ANTARA)

Selain itu rangkaian kegiatan Melasti dan Tawur Kasanga rangkaian Nyepi yang jatuh pada 3 Maret 2022 dilaksanakan dengan memperhatikan sejumlah hal.

Pertama, bagi desa adat yang wilayahnya berdekatan dengan segara (laut), ritual melasti di pantai; kemudian melasti di danau yang wilayahnya berdekatan dengan danau. 
Bagi yang wilayahnya berdekatan dengan campuhan (muara), melasti di campuhan. Bagi desa adat yang memiliki Beji dan/atau Pura Beji, melasti di Beji.

"Bagi desa dat yang tidak melaksanakan Melasti karena wilayahnya berjauhan dengan sumber-sumber air tersebut, dapat Melasti dengan cara Ngubeng atau Ngayat dari Pura setempat," ucap Sukahet.
​​​​​​
Selanjutnya membatasi jumlah peserta yang ikut dalam prosesi upacara Melasti paling banyak 50 orang.

"Kemudian dilarang memakai/membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya dan bagi krama (warga) desa adat yang sakit atau merasa kurang sehat, agar tidak mengikuti rangkaian upacara," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut