get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali Animation Film Market 2025, Denpasar Jadi Panggung Animasi Indonesia

Pasutri Bule Asal Belarusia Dideportasi karena Berbisnis Online di Bali

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:52:00 WITA
Pasutri Bule Asal Belarusia Dideportasi karena Berbisnis Online di Bali
Proses deportasi dua turis asing asal Belarusia melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Selasa (26/1/2021). (Foto: Humas KemenkumHAM Bali)

Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma menambahkan, selama proses pengawasan dengan mengamati media sosialnya, produksi itu sudah dilakukan sejak September 2020.

"Mereka datang dengan menggunakan visa kunjungan pada 1 Februari 2020 dan saat mulai berjualan, mereka memanfaatkan media sosial," katanya.

Selanjutnya, pasutri tersebut dideportasi pada Selasa (26/1/2021) pukul 21.40 Wita melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dengan penerbangan Turkish Airlines TK-57 (Jakarta-Istanbul) dengan tujuan akhir Minsk, Belarusia.

Sebelumnya Kakanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, selama tahun 2020 sudah ada 157 warga negara asing yang dideportasi. Adapun penyebab deportasi karena penyalahgunaan izin tinggal. Salah satunya, menggunakan visa kunjungan untuk bekerja di Bali.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut