Pastikan Bebas Covid-19, Ratusan Penyelenggara Pilkada di Bali Rapid Test

DENPASAR, iNews.id - Sebanyak 270 orang penyelenggara Pilkada serentak di Bali menjalani rapid test. Tes tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada petugas yang terjangkit virus corona (Covid-19).
Rapid test massal dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar. Selain para komisioner, rapid test juga diikuti staf kesekretariatan di masing-masing KPU
"Rapid test digelar untuk memastikan tidak ada petugas KPU yang terjangkit Covid-19 dan menjadi pembawa virus ke para pemilih," kata Ketua KPU Bali I Dewa Gede Lindartawan di lokasi, Jumat (12/6/2020).
Dia mengatakan, rapid test masih akan berlanjut. Berikutnya akan dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang jumlahnya ratusan.
Pada tahun ini, ada enam Pilkada yang akan digelar di Bali. Enam KPUD yang akan menyelenggarakan Pilkada yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Karangasem.
Editor: Reza Yunanto