Overstay, Ibu dan Anak asal Jepang Dideportasi
Sabtu, 15 April 2023 - 06:00:00 WITA
Dari hasil pemeriksan, NO mengaku tidak memperpanjang izin tinggalnya di Indonesia karena tidak memiliki uang. Selama ini dia hanya ikut suaminya di Bali.
Izin tinggal NO akhirnya telah habis sejak 11 Mei 2022, sedangkan anaknya HO telah overstay sejak 21 September 2022.
"Kita lakukan penangkalan selama enam bulan," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama