DENPASAR, iNews.id - Oknum perwira polisi Polda Bali tengah diperiksa penyidik Propam. Dia diduga menganiaya seorang perempuan pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kuta.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan Paminal Polda Bali," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Kamis (27/5/2021).
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan oleh Iptu A itu berlangsung Selasa (25/5/2021). Awalnya, oknum polisi yang bertugas di Polresta Denpasar itu berkaraoke ditemani pemandu lagu berinisial MY (23).
Entah apa penyebabnya, tak lama kemudian MY keluar dari room. Iptu A lalu menyusul keluar dan menemukan MY sedang berada di dekat restoran.
Oknum perwira pertama itu lalu mendatangi dan nenampar MY. Iptu A lalu naik ke mobil. Tanpa disangka, MY menghadang dan melemparkan handphone ke mobilnya.
Editor : Nani Suherni