get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengerikan! Puting Beliung Berputar Terjang Permukiman Warga Jembrana Terekam Kamera

Nyoblos 2 Kali, Ibu di Jembrana Lolos dari Hukuman karena Dianggap Kelalaian KPPS

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:41:00 WITA
Nyoblos 2 Kali, Ibu di Jembrana Lolos dari Hukuman karena Dianggap Kelalaian KPPS
Sentra Gakkumdu Jembrana memutuskan tidak ada unsur pidana dalam kasus pencoblosan dua kali. (iNews.id/Nyoman Sudika)

Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Jembrana juga melihat kasus ini tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada unsur kesengajaan pelaku melakukan pencoblosan dua kali.

"Kalau petugas teliti screening, kejadian ini tidak akan terjadi sehingga tidak ada tindak ada tindak pidana," kata Kasi Pidum Kejari Jembrana, I Gede Gatot Hariawan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut