Ngaku Diperintah Teman dengan Upah Rp8 Juta, Penumpang Travel Selundupkan Sabu ke Bali
Minggu, 05 Juni 2022 - 14:21:00 WITA
Kepada polisi, Sahid mengaku membawa narkoba atas perintah temannya di Madura. Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Seririt, Buleleng.
Tersangka sudah dua kali membawa paket sabu dengan mendapat upah Rp8 juta untuk sekali pengiriman.
"Dia baru dibayar Rp1 juta untuk ongkos transport dan makan," ucap Juliana.
Editor: Nani Suherni