get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Ngaku Diperintah Teman dengan Upah Rp8 Juta, Penumpang Travel Selundupkan Sabu ke Bali

Minggu, 05 Juni 2022 - 14:21:00 WITA
Ngaku Diperintah Teman dengan Upah Rp8 Juta, Penumpang Travel Selundupkan Sabu ke Bali
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menggelar perkara kasus penyelundupan sabu (Foto: iNews/Chusna Mohammad)

Kepada polisi, Sahid mengaku membawa narkoba atas perintah temannya di Madura. Rencananya, barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Seririt, Buleleng. 

Tersangka sudah dua kali membawa paket sabu dengan mendapat upah Rp8 juta untuk sekali pengiriman. 

"Dia baru dibayar Rp1 juta untuk ongkos transport dan makan," ucap Juliana.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut