Nasib Apes Bule di Bali, Terima Kiriman Kado Ultah Berisi Narkoba lalu Masuk Penjara
Kamis, 29 September 2022 - 22:43:00 WITA
Petugas bea cukai lalu berkoordinasi dengan BNNP Bali untuk melakukan pengiriman di bawah pengawasan (control delivery) ke Griya Alam Pecatu, Kuta Selatan. Selanjutnya petugas menangkap MP saat menerima paket.
"Tersangka mengakui paket itu ditujukan kepadanya," ujar Sugianyar.
Atas perbuatannya, MP dijerat pasal 113 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal berupa hukuman mati. Dia kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan.
Editor: Donald Karouw