get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Elite PSI Dapat Arahan dari Jokowi di Bali, Ahmad Ali hingga Raja Juli Antoni

Napi Keracunan di Lapas Bali, Sipir Lalai Terancam Disanksi

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:55:00 WITA
Napi Keracunan di Lapas Bali, Sipir Lalai Terancam Disanksi
Barang bukti minuman oplosan cairan disinfektan penyebab keracunan di Lapas Perempuan Kerobokan, Bali. (Foto: iNews.id/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Sipir di Lapas Perempuan Kerobokan, Bali diperiksa polisi terkait keracunan yang dialami 21 napi. Mereka terancam sanksi apabila terbukti melakukan kelalaian.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan, semua sipir yang bertugas saat kejadian itu telah diperiksa. 

Jika dari hasil pemeriksaan itu ditemukan pelanggaran, maka sipir tersebut akan diberikan sanksi. Tetapi apabila tidak ditemukan kelalaian maka tidak akan diberikan sanksi.

Pihak Kanwil Kemenkumhan Bali juga memeriksa para napi yang menjadi korban keracunan. Namun belum semuanya mengaku. 

"Yang lain belum mengaku. Mereka mengatakan hanya ikut minum. Ikut ngoplos atau enggak mereka enggak ngaku," ujarnya di Denpasar, Rabu (16/6/2021).

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut