DENPASAR, iNews.id - Muhammad Kece ditangkap di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8/2021) malam. Penangkapan tersangka kasus penodaan agama itu dilakukan oleh tim siber gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, penangkapan Muhammad Kece dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
Muhammad Kece Ditangkap di Dalung Kuta Utara
"Dipimpin langsung Dir Siber Mabes Polri bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Bali," kata Syamsi, Rabu (25/8/2021).

Namun Syamsi tidak bisa berkomentar banyak soal kronologi penangkapan Muhammad Kece. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang Bareskrim Polri.
"Terkait kapan, bagaimana kronologinya, dan berapa lama di Bali itu wewenang Mabes Polri. Kami hanya membantu dalam proses penangkapan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto