Muhammad Kece Ditangkap Tim Siber Bareskrim dan Polda Bali

DENPASAR, iNews.id - Muhammad Kece ditangkap di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (24/8/2021) malam. Penangkapan tersangka kasus penodaan agama itu dilakukan oleh tim siber gabungan Bareskrim Polri dan Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, penangkapan Muhammad Kece dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri.
"Dipimpin langsung Dir Siber Mabes Polri bekerja sama dengan Subdit Siber Polda Bali," kata Syamsi, Rabu (25/8/2021).
Namun Syamsi tidak bisa berkomentar banyak soal kronologi penangkapan Muhammad Kece. Menurutnya, hal itu merupakan wewenang Bareskrim Polri.
"Terkait kapan, bagaimana kronologinya, dan berapa lama di Bali itu wewenang Mabes Polri. Kami hanya membantu dalam proses penangkapan," ujarnya.
Sebelumnya Syamsi mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Dalung, Kuta Utara pada Selasa (24/8/2021) malam pukul 19.45 Wita.
"Ditangkap di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung pukul 19.45 Wita," kata Syamsi dikonfirmasi iNews.
Syamsi mengatakan, Muhammad Kece akan dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. Diperkirakan tiba pada sore hari
"Diterbangkan ke Jakarta 15.00 Wita diperkirakan sampai Jakarta 17.00 WIB," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto