MNC Life Wujudkan Komitmen Bayar Klaim Asuransi Kematian ke Ahli Waris
DENPASAR, iNews.id - Perusahaan asuransi jiwa milik MNC Group, MNC mewujudkan komitmennya membayarkan klaim asuransi kematian ke ahli waris nasabah karyawan The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Kamis (12/1/2023).
Klaim asuransi dibayar sesuai komitmen berdasarkan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.
Klaim asuransi itu diterima ahli waris nasabah, yakni mendiang I Wayan Bagiana, mantan karyawan di bagian housekeeping yang meninggal 4 September 2022 lalu, dan I Made Suyana, karyawan di bagian FB Stewarding yang meninggal 1 November 2022 lalu.
Salah satu ahli waris nasabah, Eko Netriana mengucapkan terima kasih kepada MNC Life atas komitmennya membayarkan klaim asuransi kematian nasabah.
Pembayaran klaim asuransi ke ahli waris nasabah itu dilakukan langsung VP Alternate and Digital Business Development MNC Life, Fakhrul Razy.
"Pencairan klaim yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan diterima para ahli waris yaitu istri dan anak-anaknya," katanya.
Fakhrul Razy mengatakan, MNC Life menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan serta berharap pencairan klaim ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga dapat membantu finansial atau perekonomian keluarga yang ditinggalkan.
“MNC Life sebagai perusahaan asuransi jiwa terpercaya yang melindungi para tenaga kerja, berkomitmen membayarkan klaim yang sudah menjadi hak para ahli waris,” katanya.
Editor: Ainun Najib