get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Minimarket di Denpasar Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditembak saat Akan Ditangkap

Jumat, 09 Juli 2021 - 18:58:00 WITA
Minimarket di Denpasar Dibobol Maling, 2 Pelaku Ditembak saat Akan Ditangkap
Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap dua pelaku pembobolan minimarket Circle K di simpang Jalan Gatot Subroto-Noja. (Foto: Humas Polresta Denpasar)

Menurut Jansen, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur menembak kaki pelaku yang berusaha kabur saat akan ditangkap.

"Saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap kalau kedua pelaku memecah kaca pintu depan minimarket dengan linggis. Kemudian keduanya mengambil 50 bungkus rokok berbagai merk, tiga botol parfum, dan satu tas belanja.

Keduanya mengaku datang ke lokasi dengan sepeda motor. Pelaku Dimas Wahyu yang memecah pintu kaca dengan linggis, dan keduanya kemudian menjarah sejumlah barang di dalam minimarket dengan nilal total kerugian Rp 6.538.000.

Dia memastikan kedua pelaku akan dihukum berat. Sebab, selain residivis, keduanya melakukan kejahatan di saat berlaku PPKM darurat

"Kami berharap kedua pelaku dihukum berat karena mereka residivis dan beraksi saat PPKM Darurat

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut