Menunggak Biaya Hotel Rp3,7 Juta, Bule Inggris Ditangkap Polisi
Jumat, 06 November 2020 - 10:20:00 WITA

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.720.000 dan melapor ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan pengejaran pelaku.
Pelaku ditangkap pada Minggu 25 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu apotek saat bersama satu orang wanita. Pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.
Editor: Reza Yunanto