get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Residivis Penipuan Jual Beli Mobil Online, Korban Rugi Rp90 Juta

Menunggak Biaya Hotel Rp3,7 Juta, Bule Inggris Ditangkap Polisi

Jumat, 06 November 2020 - 10:20:00 WITA
Menunggak Biaya Hotel Rp3,7 Juta, Bule Inggris Ditangkap Polisi
Polsek Kuta menangkap warga negara Inggris, Scot James Deakin karena tak membayar hotel. (Foto: Humas Polsek Kuta)

Selanjutnya, pada 1 Agustus tersebut, sekitar pukul 10.00 Wita pergi meninggalkan hotel tetapi barang-barangnya masih ada di dalam kamar, dan sampai 10 Oktober 2020 pelaku tidak kembali ke hotel. Melalui pesan WhatsApp pelaku mengatakan berjanji akan kembali ke hotel.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.720.000 dan melapor ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan pengejaran pelaku.

Pelaku ditangkap pada Minggu 25 Oktober 2020 sekitar pukul 18.00 Wita di salah satu apotek saat bersama satu orang wanita. Pelaku diamankan ke Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut