get app
inews
Aa Text
Read Next : Gubernur Bali, Bupati Badung dan Pengelola GWK Sepakati Solusi Akses Jalan Warga Ungasan

Menanti 52 Tahun, Warga Klungkung Bali Akhirnya Terima Sertifikat Tanah Gratis

Senin, 20 Juni 2022 - 18:00:00 WITA
Menanti 52 Tahun, Warga Klungkung Bali Akhirnya Terima Sertifikat Tanah Gratis
Gubernur Bali Wayan Koster saat menyerahkan sertifikat gratis untuk warga Kali Unda, Klungkung, Minggu (19/6/2022). (Foto: Pemprov Bali).

KLUNGKUNG, iNews.id - Warga Kali Unda, Kabupaten Klungkung, Bali menerima 69 sertifikat tanah setelah menanti kejelasan selama 52 tahun sejak 1970. Sertifikat hak atas tanah itu diberikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada warga secara gratis.

"Astungkara baru kali ini penyelesaiannya dilakukan secara cepat dan gratis," kata Koster dalam keterangan tertulisnya saat menyerahkan sertifikat tanah di Semarapura, Klungkung, Minggu (19/6/2022).

Koster mengatakan, permasalahan tanah ini harus diselesaikan segera. Apalagi pemerintah daerah dan pusat tidak ada kepentingan pembangunan di lokasi itu, sehingga lebih baik diserahkan kepada warga.

"Saya juga berpikir sederhana. Luas tanah 1,8 hektare yang sudah ditempati sejak lama terus mau diapain? digusur? Tentu tidak manusiawi," kata Koster.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut