Mediasi Jerinx dan Adam Deni Gagal, Penyidik Lengkapi Berkas untuk Diserahkan ke JPU
JAKARTA, iNews.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx SID dan pelapor Adam Deni gagal menempuh jalur mediasi. Karena tidak ada titik temu, penyidik akan melanjutkan kasus ini dengan melengkapi berkas untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi sekitar satu jam antara pelapor dan terlapor untuk menemukan titik temu. Hasilnya, terlapor meminta maaf dan pelapor juga telah memaafkan terlapor. Terlapor mengakui dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik.
"Secara pribadi diterima maafnya, tapi yang bersangkutan saudara ADG juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan," kata Yusri di Polda, Sabtu (14/8/2021).
Yusri mengatakan, sebagai mediator, dia tidak dapat mengintervensi proses tersebut. Pihaknya tetap akan melakukan mediasi sambil menunggu proses pemberkasan kasus pengancaman tersebut.
Editor: Maria Christina